Fasal 47 dari 50
FASAL 47 Dzikr al-Musnad

ذِكْرٌ لَهُ لِكَوْنِهِ الْأَصْلَ وَمَا ۞ قَدْ مَرَّ فِي الْمُسْنَدِ عَنْهُ فَافْهَمَا Matan Jauhar Maknun

Teks Arab

ذِكْرٌ لَهُ لِكَوْنِهِ الْأَصْلَ وَمَا ۞ قَدْ مَرَّ فِي الْمُسْنَدِ عَنْهُ فَافْهَمَا

Bacaan Latin

Dzikrun lahu likawnihil ashla wa mā ۞ qad marra fīl musnadi ‘anhu faf-hamā

Terjemah Literal

Menyebutkan (Musnad) adalah karena ia merupakan hukum asal, dan (alasan lain) sebagaimana yang telah lewat pada pembahasan Musnad Ilaih, maka pahamilah.

Syarah Modern

Predikat disebutkan secara eksplisit karena memang posisi aslinya dalam kalimat adalah ada. Selain itu, alasan-alasan di Musnad Ilaih (seperti untuk memuliakan, menghina, atau memperjelas) juga berlaku di sini. Penulis meminta kita meng-qiyas-kan (menyamakan) logikanya dengan bab sebelumnya.

Poin Kunci

1
Dzikr Musnad
2
Hukum Asal Kalimat
3
Analogi dengan Musnad Ilaih

Kosakata Penting

Dzikrun
Penyebutan
Al-Ashla
Asal/Dasar
Fafhamā
Maka pahamilah

Contoh Aplikatif

Pesan

Gunakan alasan Ta'zhim atau Idhah jika ingin menyebut predikat secara lengkap.

Latihan Pemahaman - Fasal 47

0 Soal Tersedia

Belum Ada Latihan

Soal latihan untuk fasal ini sedang dalam pengembangan.

Mark as Complete