Fasal 77 dari 50
FASAL 77 Mawāḍi‘ al-Faṣl (Kamāl al-Ittiṣāl)

فَالْفَصْلُ فِي الْأُولَى لِكَوْنِ الثَّانِيَةْ ۞ كَمَا مَضَى أَوْ بَدَلًا أَوْ مُوفِيَةْ Matan Jauhar Maknun

Teks Arab

فَالْفَصْلُ فِي الْأُولَى لِكَوْنِ الثَّانِيَةْ ۞ كَمَا مَضَى أَوْ بَدَلًا أَوْ مُوفِيَةْ

Bacaan Latin

Fal fashlu fīl ūlā likawnits-tsāniyah ۞ kamā maḍhā aw badalan aw mūfiyah

Terjemah Literal

Maka Fashl wajib pada (kondisi) pertama karena kalimat kedua berfungsi sebagai penguat (taukid), badal (pengganti), atau penjelas (bayan) bagi yang pertama.

Syarah Modern

Kondisi ini disebut **Kamāl al-Ittiṣāl** (Kesempurnaan Hubungan). Kalimat kedua saking "nyatunya" dengan kalimat pertama (karena ia adalah penjelas atau taukid), sehingga tidak butuh kata "dan". Menambahkan "dan" justru akan merusak kesatuan maknanya.

Poin Kunci

1
Kamāl al-Ittiṣāl
2
Taukid (Penguat)
3
Badal/Bayan (Penjelas)

Kosakata Penting

Mūfiyah
Menyempurnakan/Menjelaskan
Ittiṣāl
Kesinambungan/Hubungan

Contoh Aplikatif

Contoh

Innamā nahnu mustahzi’ūn, Allāhu yastahzi’u bihim. Tidak pakai 'dan' karena kalimat kedua adalah penjelasan nasib mereka.

Latihan Pemahaman - Fasal 77

0 Soal Tersedia

Belum Ada Latihan

Soal latihan untuk fasal ini sedang dalam pengembangan.

Mark as Complete